TEORI KONSUMSI



MAKALAH

ILMU EKONOMI MIKRO ISLAM



TENTANG:
TEORI KONSUMSI



OLEH
RISKA OKTA VADILA
1730403084




DOSEN PENGAMPU:
DR. H. SYUKRI ISKA, M.Ag
IFELDA NENGSIH, SEI., MA


JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018 M / 1439 H





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Konsumsi adalah suatu kegiatan pokok yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia. Konsumsi juga merupakan salah satu dari tiga pokok ekonomi selain produksi dan distribusi. Kegiatan konsumsi tidak hanya tentang makan dan minum saja. Tetapi, semua kegiatan yang menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa disebut konsumsi.
Dalam persoalan konsumsi perilaku konsumen menjadi acuan ekonomi Islam yang harus didasari pada nilai-nilai syariat Islam. Dalam masalah konsumsi, Islam mengajarkan mengenai barang-barang yang halal untuk dikonsumsi dan barang-barang yang haram atau tidak boleh dikonsumsi.
Tujuan utama konsumsi seorang Muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya mengkonsumsi sesuatu dengan niat untuk meningkatkan dalam ketaatan pengabdian kepada Allah SWT akan menjadikan konsumsi itu bernilai ibadah yang dengan manusia mendapatkan pahala. Konsumsi dalam perspektif ekonomi konvensional dinilai sebagai tujuan terbesar dalam kehidupan dan segala bentuk kegiatan ekonomi. Bahkan ukuran kebahagiaan seseorang diukur dengan tingkat kemampuanya dalam mengkonsumsi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan konsumsi?
2.      Bagaimana perilaku konsumen dalam ekonomi Islam dan perbedaannya dengan ekonomi konvensional?
3.      Apa saja prinsip konsumsi dalam ekonomi Islam?
4.      Apa yang dimaksud dengan kepuasan (utility) dalam konsumsi (kurva kepuasan)?
C.    Tujuan
1.      Mampu menjelaskan pengertian konsumsi.
2.      Mampu menjelaskan perilaku konsumen dalam ekonomi Islam dan perbedaannya dengan ekonomi konvensional.
3.      Mampu menjelaskan prinsip konsumsi dalam ekonomi Islam.
4.      Mampu menjelaskan kepusan dalam konsumsi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Konsumsi

Konsumsi berasal dari bahasa Belanda consumptie yang artinya suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. (Gampito, 2014, h. 82).
Konsumsi adalah suatu bentuk perilaku yang asasi dalam kehidupan manusia. Setiap makhluk hidup pasti melakukan aktivitas konsumsi termasuk manusia. Pengertian konsumsi dalam ilmu ekonomi tidak sama dengan istilah konsumsi dalam kehidupan sehari-hari yang diartikan dengan perilaku makan dan minum. Dalam ilmu ekonomi, konsumsi adalah setiap perilaku seseorang untuk menggunakan dan memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Sumar’in, 2013, h.85).
Konsumsi merupakan salah satu dari tiga pokok ekonomi selain produksi dan distribusi. Perilaku konsumsi tidak hanya menyangkut perilaku makan dan minum saja, tetapi juga perilaku ekonomi lainnya seperti membeli dan memakai baju, membeli dan memakai kendaraan, membeli dan memakai sepatu, mengendarai sepeda motor, menempati rumah dan lain-lain. (Sumar’in, 2013, h.85). Dalam berkonsumsi seseorang atau rumah tangga cenderung untuk memaksimumkan nilai guna atau Utility-nya. Didalam berkonsumsi tidak ada batasan untuk mencapainya. Sebagaimana yang jelaskan Mundell, setiap individu atau kelompok memiliki hasrat memaksimumkan keinginannya. Keinginan yang dimaksud adalah kesenangan (happines). Dasar dari pemenuhan happines adalah keinginan. (Nurohman, 2011, h. 95).
Konsumsi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan konsumsi, seseorang akan terhindar dari kesulitan yang menghalanginya. Oleh karena itu, dengan konsumsi semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi.
B. Perilaku Konsumen dalam Ekonomi Islam dan Perbedaannya dengan Ekonomi Konvensional
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan kegiatan manusia hanya dalam lingkup yang terbatas. Perilaku konsumen akan selalu berubah-ubah sesuai dengan pengaruh sosial budaya yang semakin meluas, latar belakang sosial yang semakin meningkat, sehingga berusaha mencari motivasi dalam diri konsumen. (Gampito, 2014, h. 83).
     Islam melihat pada dasarnya perilaku konsumsi dibangun atas dua hal, yaitu kebutuhan (hajat) dan kegunaan atau kepuasan (manfaat). Secara rasional, seseorang tiadak akan pernah mengkonsumsi suatu barang manakala dia tidak membutuhkannya sekaligus mendapatkan manfaat darinya. Dalam perspektif ekonomi Islam, dua unsur ini mempunyai kaitan yang sangat erat (interdependensi) dengan konsumsi itu sendiri. Mengapa demikian?, ketika konsumsi dalam Islam diartikan sebagai penggunaan terhadap komoditas yang baik dan jauh dari sesuatu yang diharamkan, maka motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan aktifitas konsumsi juga harus sesuai dengan prinsip konsumsi itu sendiri. Artinya, karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas juga diatur dalam ekonomi Islam. (Sumar’in, 2013, h. 85).
      Dalam ekonomi konvensional motor penggerak kegiatan konsumsi adalah keinginan. Dalam Islam keinginan identik dengan sesuatu yang bersumber dari nafsu. Sedangkan nafsu manusia mempunyai dua kecenderungan yang saling bertentangan, kecenderungan yang baik dan kecenderungan yang tidak baik. Oleh karena itu, teori permintaan yang terbentuk dari konsumsi dalam ekonomi Islam didasar atas adanya kebutuhan bukan dari keinginan. (Sumar’in, 2013, h. 93).
    Konsumen Muslim memiliki keunggulan bahwa mereka dalam memenuhi kebutuhannya tidak sekedar memenuhi kebutuhan individual (materi), tetapi juga memenuhi kebutuhan sosial ( spiritual). Konsumen Muslim ketika mendapatkan penghasilan rutinnya, baik mingguan, bulanan, atau tahunan, ia tidak berfikir pendapatan yang sudah diraihnya itu harus dihabiskan untuk dirinya sendiri, tetapi karena kesadarannya bahwa ia hidup untuk mencari ridha Allah, sebagian pendapatannya dibelanjakan di jalan Allah (fi sabilillah). Dalam Islam, perilaku seorang konsumen Muslim harus mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah (hablu mina Allah) dan manusia (hablu minaan nas).
     Konsep inilah yang tidak didapati dalam ilmu perilaku konsumen konvensional. Selain itu, yang tidak kita dapati pada kajian perilaku konsumsi dalam perspektif ilmu ekonomi konvensional adalah adanya saluran penyeimbang dari saluran kebutuhan individual yang disebut dengan saluran konsumsi sosial. Al-Quran mengajakarkan umat Islam agar menyalurkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat, sedekah, dan infaq. Hal ini, menegaskan bahwa umat Islam merupakan mata rantai yang kokoh yang saling menguatkan bagi umat Islam lainnya. (Gampito, 2014, h. 90).
Aktivitas konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi konvensional. Namun demikian, bukan berarti konsumsi dalam perspektif Islam dan konvensional sama persis. Titik perbedaan yang paling menonjol antara teori konsumsi tersebut adalah paradigma dasar dan tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri. Yang mana tujuan dari konsumsi dalam ekonomi konvensional adalah  konsep Utility (kepuasan) sedangkan konsep maslahah (kemanfaatan/ kesejahteraan) menjadi tujuan konsumsi dalam Islam.

 C.    Prinsip Konsumsi dalam Ekonomi Islam
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional dalam hal konsumsi terletak pada pendekatan yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak membenarkan kegemaran materialistik semata-mata, Islam datang untuk mengubah gaya hidup yang berlebihan, arogan dan pamer menjadi sebuah gaya hidup (life style) yang sederhana, bersahaja dan zuhud. Islam mengajarkan pola konsumsi yang moderat, tidak berlebihan dan tidak juga keterlaluan. (Fahlefi, 2008, h. 58-59).
Untuk itu, Mannan menjelaskan etika konsumsi dalam ekonomi Islam yang dikenal dengan 5 (lima) prinsip dasar, yaitu:
1.    Prinsip Keadilan
Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan tidak dilarang hukum. Dalam Q.S al-Baqarah: 173 dan Q.S al-Maidah: 4, telah dijelaskan tentang makanan dan minuman yang terlarang adalah darah, daging binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging binatang yang ketika disembelih diserukan nama selain Allah. (Sumar’in, 2013, h. 94).
2.    Prinsip Kebersihan
Syarat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah tentang berkonsumsi. Makanan dan minuman yang dikonsumsi harus baik dan cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikan sehingga dapat merusak selera. Karena itu, tidak semua makan dan minuman yang diperkenankan boleh dikonsumsi dalam segala keadaan. Dari semua yang diperbolehkan tersebut, makn dan minumlah dari sumber-sumber yang halal, bersih dan bermanfaat. (Fahlefi, 2008, h. 59).
3.    Prinsip Kesederhanaan
Prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman supaya tidak memiliki sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi suatu barang (Qs. Al-A’raf :3, al-Maidah : 87) karena kurang makan dapat mempengaruhi pembangunan jiwa dan tubuh, demikian pula bila perut diisisecara berlebihan tentu akan ada pengaruhnya pada tubuh. Praktek mematangkan atau menolak jenis makanan (halal) tertentu dengan tegas tidak dibolehkan dalam Islam. (Fahlefi, 2008, h. 60).
4.    Prinsip Kemurahan Hati
Dengan menataati perintah Islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika memakan halal yang disediakan Allah karena kemurahan hati-Nya. Selama maksudnya adalah untuk kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih baik dengan tujuan menunaikan perintah allah dengan keimanan yang kuat dalam tuntutan-Nya, dan perbuatan adil sesuai dengan itu, yang menjamin persesuaian bagi semua perintah-Nya (Q.S al-Maidah: 96). (Fahlefi, 2008, h. 60).
5.    Prinsip Moralitas
Bukan hanya mengenai makan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan terakhirnya, yakni untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai moral dan spritual. Seorang muslim diajarkan menyebut nama allah sebelum makan dan minum serta menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan tersebut. Dengan demikian ia akan merasakan kehadiran Allah pada waktu memenuhi keinginan-keinginan fisiknya. Hal ini penting artinya, karena Islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup material dan spritual yang berbahagia. (Fahlefi, 2008, h. 60).

      D.   Kepuasan (Utility) dalam konsumsi (kurva kepuasan)

Dalam ekonomi, utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan meningkat atau menurunnya utilitas dan kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk meningkatkan kepuasan seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan utilitas adalah util. (Gampito, 2014, h. 40).
Dalam ilmu ekonomi tingakat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiverensi (indiverence curve). Biasanya yang digambarkan adalah tingkat kepuasan antara dua barang (jasa) yang keduanya memang disukai oleh konsumen. (Karim, 2002, h. 41).
Dalam membangun teori tingkat kepuasan, digunakan tiga aksioma pilihan rasional, yakni :
1.         Kelengkapan
Aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang berbeda. Maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga kemungkinan ini :
a)   A lebih disukai dari pada B
b)   B lebih disukai dari pada A
c)   A dan B sama menariknya
2.         Transitivitas
Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari pada B” dan “B lebih disukai dari pada C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa “A lebih disukai dari pada C”. Aksioma ini sebenarnya untuk memastikan adanya konsiensi internal di dalam diri individu dalam mengambil keputusan.
3.         Kesinambungan
Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari pada B”, maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B. (Gampito, 2014, h. 41).
Kurva indifference (Indifferent Curve) menggambarkan tingkat kepuasan dua barang dalam (jasa) yang disukai konsumen yakni dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besar. Untuk menjelaskan kurva ini, dapat diilustrasikan sebagai seorang konsumen yang akan mengkonsumsi barang X dan Y, konsumen tersebut mempunyai kebebasan untuk menentukan kombinasi barang X dan Y yang akan dikonsumsinya, seperti pada tabel. (Fahlefi, 2008, h. 73).

Kombinasi
Jumlah Barang
Tingkat Penggantian Marginal X dan Y
X
Y
A
20
1
-
B
16
2
4/1 = 4,0
C
12
4
4/2 = 2,0
D
10
6
2/2 = 1.0
E
8
8
2/2 = 1.0

Apabila  konsumen memilih kombinasi A maka ia mendapatkan 20 X dan 1 Y. Kepuasan yang diperoleh dari konsumsi ini tidak jauh berbeda jika ia mengkonsumsi kombinasi B, yaitu 16 X dan 2 Y atau kombinasi C, D, dan E. Artinya setiap kenaikan konsumsi satuan barang X akan mengurangi konsumsi satuan barang Y. Hal ini menggambarkan besarnya pengorbanan suatu barang untuk meningkatkan konsumsi barang lain, dan dalam waktu yang sama tetap mempertahankan tingkat kepuasan yang diperoleh atau yang disebut dengan tingkat penggantian marginal (Marginal Rate of Subtitution/ MRS). Secara umum keadaan ini dapat digambarkan dalam kurva indefference (kepuasan sama). (Fahlefi, 2008, h. 73-74).




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan 
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan menghabiskan atau mengurangi nilai guna dari suatu barang atau jasa. Aktivitas konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi konvensional. Namun demikian, bukan berarti konsumsi dalam perspektif Islam dan konvensional sama persis. Titik perbedaan yang paling menonjol antara teori konsumsi tersebut adalah paradigma dasar dan tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri. Yang mana tujuan dari konsumsi dalam ekonomi konvensional adalah  konsep Utility (kepuasan) sedangkan konsep maslahah (kemanfaatan/ kesejahteraan) menjadi tujuan konsumsi dalam Islam.
Kurva indifference (Indifferent Curve) menggambarkan tingkat kepuasan dua barang dalam (jasa) yang disukai konsumen yakni dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besar.

B. Saran 
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini.




DAFTAR KEPUSTAKAAN
Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Gampito. 2014. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Karim, Adiwarman. 2002. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: IIIT Indonesia.
Nurohman, Dede. 2011. Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Teras.

Sumar’in. 2013. Ekonomi Islam Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI BIAYA PRODUKSI

TEORI BIAYA DAN PENERIMAAN

Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam