TEORI KONSUMSI
MAKALAH
ILMU EKONOMI MIKRO
ISLAM
TENTANG:
TEORI KONSUMSI
OLEH
RISKA OKTA VADILA
1730403084
DOSEN PENGAMPU:
DR.
H. SYUKRI ISKA, M.Ag
IFELDA
NENGSIH, SEI., MA
JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018 M / 1439 H
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Konsumsi adalah suatu kegiatan pokok
yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia. Konsumsi juga merupakan salah
satu dari tiga pokok ekonomi selain produksi dan distribusi. Kegiatan konsumsi
tidak hanya tentang makan dan minum saja. Tetapi, semua kegiatan yang
menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa disebut konsumsi.
Dalam persoalan konsumsi perilaku
konsumen menjadi acuan ekonomi Islam yang harus didasari pada nilai-nilai syariat
Islam. Dalam masalah konsumsi, Islam mengajarkan mengenai barang-barang yang
halal untuk dikonsumsi dan barang-barang yang haram atau tidak boleh
dikonsumsi.
Tujuan utama konsumsi seorang Muslim
adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya
mengkonsumsi sesuatu dengan niat untuk meningkatkan dalam ketaatan pengabdian kepada Allah SWT akan menjadikan konsumsi itu bernilai
ibadah yang dengan manusia mendapatkan pahala. Konsumsi dalam perspektif ekonomi
konvensional dinilai sebagai tujuan terbesar dalam kehidupan dan segala bentuk kegiatan
ekonomi. Bahkan ukuran kebahagiaan seseorang diukur dengan tingkat kemampuanya
dalam mengkonsumsi.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan konsumsi?
2.
Bagaimana perilaku konsumen dalam ekonomi Islam dan perbedaannya dengan
ekonomi konvensional?
3.
Apa saja prinsip konsumsi dalam ekonomi Islam?
4.
Apa yang dimaksud dengan kepuasan (utility) dalam konsumsi (kurva
kepuasan)?
C.
Tujuan
1.
Mampu menjelaskan pengertian konsumsi.
2.
Mampu menjelaskan perilaku konsumen dalam ekonomi Islam dan perbedaannya
dengan ekonomi konvensional.
3.
Mampu menjelaskan prinsip konsumsi dalam ekonomi Islam.
4.
Mampu menjelaskan kepusan dalam konsumsi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Konsumsi
Konsumsi berasal dari bahasa Belanda consumptie
yang artinya suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya
guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan
kepuasan secara langsung. (Gampito, 2014, h. 82).
Konsumsi adalah suatu bentuk perilaku
yang asasi dalam kehidupan manusia. Setiap makhluk hidup pasti melakukan
aktivitas konsumsi termasuk manusia. Pengertian konsumsi dalam ilmu ekonomi
tidak sama dengan istilah konsumsi dalam kehidupan sehari-hari yang diartikan
dengan perilaku makan dan minum. Dalam ilmu ekonomi, konsumsi adalah setiap
perilaku seseorang untuk menggunakan dan memanfaatkan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. (Sumar’in, 2013, h.85).
Konsumsi
merupakan salah satu dari tiga pokok ekonomi selain produksi dan distribusi.
Perilaku konsumsi tidak hanya menyangkut perilaku makan dan minum saja, tetapi
juga perilaku ekonomi lainnya seperti membeli dan memakai baju, membeli dan
memakai kendaraan, membeli dan memakai sepatu, mengendarai sepeda motor,
menempati rumah dan lain-lain. (Sumar’in, 2013, h.85). Dalam berkonsumsi
seseorang atau rumah tangga cenderung untuk memaksimumkan nilai guna atau
Utility-nya. Didalam berkonsumsi tidak ada batasan untuk mencapainya.
Sebagaimana yang jelaskan Mundell, setiap individu atau kelompok memiliki
hasrat memaksimumkan keinginannya. Keinginan yang dimaksud adalah kesenangan
(happines). Dasar dari pemenuhan happines adalah keinginan. (Nurohman, 2011, h.
95).
Konsumsi
merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan
konsumsi, seseorang akan terhindar dari kesulitan yang menghalanginya. Oleh
karena itu, dengan konsumsi semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi.
B. Perilaku
Konsumen dalam Ekonomi Islam dan Perbedaannya dengan Ekonomi Konvensional
Perilaku konsumen
adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian,
pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi
memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan kegiatan manusia
hanya dalam lingkup yang terbatas. Perilaku konsumen akan selalu berubah-ubah
sesuai dengan pengaruh sosial budaya yang semakin meluas, latar belakang sosial
yang semakin meningkat, sehingga berusaha mencari motivasi dalam diri konsumen.
(Gampito, 2014, h. 83).
Islam melihat pada dasarnya perilaku konsumsi
dibangun atas dua hal, yaitu kebutuhan (hajat) dan kegunaan atau kepuasan
(manfaat). Secara rasional, seseorang tiadak akan pernah mengkonsumsi suatu
barang manakala dia tidak membutuhkannya sekaligus mendapatkan manfaat darinya.
Dalam perspektif ekonomi Islam, dua unsur ini mempunyai kaitan yang sangat erat
(interdependensi) dengan konsumsi itu sendiri. Mengapa demikian?, ketika
konsumsi dalam Islam diartikan sebagai penggunaan terhadap komoditas yang baik
dan jauh dari sesuatu yang diharamkan, maka motivasi yang mendorong seseorang
untuk melakukan aktifitas konsumsi juga harus sesuai dengan prinsip konsumsi
itu sendiri. Artinya, karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas
juga diatur dalam ekonomi Islam. (Sumar’in, 2013, h. 85).
Dalam ekonomi konvensional motor
penggerak kegiatan konsumsi adalah keinginan. Dalam Islam keinginan identik
dengan sesuatu yang bersumber dari nafsu. Sedangkan nafsu manusia mempunyai dua
kecenderungan yang saling bertentangan, kecenderungan yang baik dan
kecenderungan yang tidak baik. Oleh karena itu, teori permintaan yang terbentuk
dari konsumsi dalam ekonomi Islam didasar atas adanya kebutuhan bukan dari
keinginan. (Sumar’in, 2013, h. 93).
Konsumen Muslim memiliki keunggulan
bahwa mereka dalam memenuhi kebutuhannya tidak sekedar memenuhi kebutuhan
individual (materi), tetapi juga memenuhi kebutuhan sosial ( spiritual).
Konsumen Muslim ketika mendapatkan penghasilan rutinnya, baik mingguan,
bulanan, atau tahunan, ia tidak berfikir pendapatan yang sudah diraihnya itu
harus dihabiskan untuk dirinya sendiri, tetapi karena kesadarannya bahwa ia
hidup untuk mencari ridha Allah, sebagian pendapatannya dibelanjakan di jalan
Allah (fi sabilillah). Dalam Islam, perilaku seorang konsumen Muslim harus
mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah (hablu mina Allah) dan manusia
(hablu minaan nas).
Konsep inilah yang tidak didapati dalam
ilmu perilaku konsumen konvensional. Selain itu, yang tidak kita dapati pada
kajian perilaku konsumsi dalam perspektif ilmu ekonomi konvensional adalah
adanya saluran penyeimbang dari saluran kebutuhan individual yang disebut
dengan saluran konsumsi sosial. Al-Quran mengajakarkan umat Islam agar
menyalurkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat, sedekah, dan infaq. Hal ini,
menegaskan bahwa umat Islam merupakan mata rantai yang kokoh yang saling
menguatkan bagi umat Islam lainnya. (Gampito, 2014, h. 90).
Aktivitas konsumsi dalam perspektif
ekonomi Islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi konvensional. Namun
demikian, bukan berarti konsumsi dalam perspektif Islam dan konvensional sama
persis. Titik perbedaan yang paling menonjol antara teori konsumsi tersebut
adalah paradigma dasar dan tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri. Yang
mana tujuan dari konsumsi dalam ekonomi konvensional adalah konsep Utility (kepuasan) sedangkan konsep
maslahah (kemanfaatan/ kesejahteraan) menjadi tujuan konsumsi dalam Islam.
C. Prinsip
Konsumsi dalam Ekonomi Islam
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional dalam hal konsumsi terletak pada pendekatan yang digunakan dalam
memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak membenarkan kegemaran materialistik
semata-mata, Islam datang untuk mengubah gaya hidup yang berlebihan, arogan dan
pamer menjadi sebuah gaya hidup (life style) yang sederhana, bersahaja
dan zuhud. Islam mengajarkan pola konsumsi yang moderat, tidak berlebihan dan
tidak juga keterlaluan. (Fahlefi, 2008, h. 58-59).
Untuk itu, Mannan menjelaskan etika
konsumsi dalam ekonomi Islam yang dikenal dengan 5 (lima) prinsip dasar, yaitu:
1. Prinsip
Keadilan
Syarat
ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan
tidak dilarang hukum. Dalam Q.S al-Baqarah: 173 dan Q.S al-Maidah: 4, telah
dijelaskan tentang makanan dan minuman yang terlarang adalah darah, daging
binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging binatang yang ketika
disembelih diserukan nama selain Allah. (Sumar’in, 2013, h. 94).
2. Prinsip
Kebersihan
Syarat
yang kedua ini tercantum dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah tentang
berkonsumsi. Makanan dan minuman yang dikonsumsi harus baik dan cocok untuk
dimakan, tidak kotor ataupun menjijikan sehingga dapat merusak selera. Karena
itu, tidak semua makan dan minuman yang diperkenankan boleh dikonsumsi dalam
segala keadaan. Dari semua yang diperbolehkan tersebut, makn dan minumlah dari
sumber-sumber yang halal, bersih dan bermanfaat. (Fahlefi, 2008, h. 59).
3. Prinsip
Kesederhanaan
Prinsip
ini mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman supaya tidak
memiliki sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi suatu barang (Qs. Al-A’raf
:3, al-Maidah : 87) karena kurang makan dapat mempengaruhi pembangunan jiwa dan
tubuh, demikian pula bila perut diisisecara berlebihan tentu akan ada
pengaruhnya pada tubuh. Praktek mematangkan atau menolak jenis makanan (halal)
tertentu dengan tegas tidak dibolehkan dalam Islam. (Fahlefi, 2008, h. 60).
4. Prinsip
Kemurahan Hati
Dengan
menataati perintah Islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika memakan halal yang
disediakan Allah karena kemurahan hati-Nya. Selama maksudnya adalah untuk
kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih baik dengan tujuan menunaikan
perintah allah dengan keimanan yang kuat dalam tuntutan-Nya, dan perbuatan adil
sesuai dengan itu, yang menjamin persesuaian bagi semua perintah-Nya (Q.S
al-Maidah: 96). (Fahlefi, 2008, h. 60).
5. Prinsip
Moralitas
Bukan
hanya mengenai makan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan terakhirnya,
yakni untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai moral dan spritual. Seorang
muslim diajarkan menyebut nama allah sebelum makan dan minum serta menyatakan
terima kasih kepada-Nya setelah makan tersebut. Dengan demikian ia akan
merasakan kehadiran Allah pada waktu memenuhi keinginan-keinginan fisiknya. Hal
ini penting artinya, karena Islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup
material dan spritual yang berbahagia. (Fahlefi, 2008, h. 60).
D. Kepuasan
(Utility) dalam konsumsi (kurva kepuasan)
Dalam ekonomi, utilitas
adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang
dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan meningkat atau menurunnya
utilitas dan kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha
untuk meningkatkan kepuasan seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan
utilitas adalah util. (Gampito, 2014, h. 40).
Dalam ilmu ekonomi tingakat kepuasan
(utility function) digambarkan oleh kurva indiverensi (indiverence curve).
Biasanya yang digambarkan adalah tingkat kepuasan antara dua barang (jasa) yang
keduanya memang disukai oleh konsumen. (Karim,
2002, h. 41).
Dalam membangun teori tingkat kepuasan,
digunakan tiga aksioma pilihan rasional, yakni :
1.
Kelengkapan
Aksioma
ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang
lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang
berbeda. Maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga
kemungkinan ini :
a) A
lebih disukai dari pada B
b) B
lebih disukai dari pada A
c) A
dan B sama menariknya
2.
Transitivitas
Aksioma
ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari
pada B” dan “B lebih disukai dari pada C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa
“A lebih disukai dari pada C”. Aksioma ini sebenarnya untuk memastikan adanya
konsiensi internal di dalam diri individu dalam mengambil keputusan.
3.
Kesinambungan
Aksioma
ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari
pada B”, maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B.
(Gampito, 2014, h. 41).
Kurva indifference (Indifferent
Curve) menggambarkan tingkat kepuasan dua barang dalam (jasa) yang disukai
konsumen yakni dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besar. Untuk
menjelaskan kurva ini, dapat diilustrasikan sebagai seorang konsumen yang akan
mengkonsumsi barang X dan Y, konsumen tersebut mempunyai kebebasan untuk
menentukan kombinasi barang X dan Y yang akan dikonsumsinya, seperti pada
tabel. (Fahlefi, 2008, h. 73).
Kombinasi
|
Jumlah
Barang
|
Tingkat
Penggantian Marginal X dan Y
|
|
X
|
Y
|
||
A
|
20
|
1
|
-
|
B
|
16
|
2
|
4/1
= 4,0
|
C
|
12
|
4
|
4/2
= 2,0
|
D
|
10
|
6
|
2/2
= 1.0
|
E
|
8
|
8
|
2/2
= 1.0
|
Apabila
konsumen memilih kombinasi A maka ia mendapatkan 20 X dan 1 Y. Kepuasan
yang diperoleh dari konsumsi ini tidak jauh berbeda jika ia mengkonsumsi
kombinasi B, yaitu 16 X dan 2 Y atau kombinasi C, D, dan E. Artinya setiap
kenaikan konsumsi satuan barang X akan mengurangi konsumsi satuan barang Y. Hal
ini menggambarkan besarnya pengorbanan suatu barang untuk meningkatkan konsumsi
barang lain, dan dalam waktu yang sama tetap mempertahankan tingkat kepuasan
yang diperoleh atau yang disebut dengan tingkat penggantian marginal (Marginal
Rate of Subtitution/ MRS). Secara umum keadaan ini dapat digambarkan dalam
kurva indefference (kepuasan sama). (Fahlefi, 2008, h. 73-74).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konsumsi adalah
suatu kegiatan yang bertujuan menghabiskan atau mengurangi nilai guna dari
suatu barang atau jasa. Aktivitas konsumsi
dalam perspektif ekonomi Islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi
konvensional. Namun demikian, bukan berarti konsumsi dalam perspektif Islam dan
konvensional sama persis. Titik perbedaan yang paling menonjol antara teori
konsumsi tersebut adalah paradigma dasar dan tujuan pencapaian dari konsumsi
itu sendiri. Yang mana tujuan dari konsumsi dalam ekonomi konvensional adalah konsep Utility (kepuasan) sedangkan konsep
maslahah (kemanfaatan/ kesejahteraan) menjadi tujuan konsumsi dalam Islam.
Kurva indifference (Indifferent
Curve) menggambarkan tingkat kepuasan dua barang dalam (jasa) yang disukai
konsumen yakni dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besar.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, maka dari itu
penulis mengharapkan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN
Batusangkar Press.
Gampito. 2014. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Karim, Adiwarman. 2002. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: IIIT
Indonesia.
Nurohman, Dede. 2011. Memahami
Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Teras.
Sumar’in. 2013. Ekonomi Islam Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Perspektif Islam.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Komentar
Posting Komentar