TEORI PRODUKSI
MAKALAH
ILMU
EKONOMI MIKRO ISLAM
TENTANG:
TEORI
PRODUKSI
OLEH
RISKA OKTA VADILA
1730403084
DOSEN PENGAMPU:
DR.
H. SYUKRI ISKA, M.Ag
IFELDA
NENGSIH, SEI., MA
JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018M / 1439 H
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna)
suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru
atau lebih dari bentuk semula. Dalam memproduksi membutuhkan faktor-faktor
produksi, yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi. Kegiatan
produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan
produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para
konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula
sebaliknya. Untuk itu, penulis akan membahas tentang teori produksi.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan produksi ?
2.
Apa saja
prinsip produksi dalam ekonomi Islam?
3.
Apa saja tujuan
produksi dalam ekonomi Islam?
4.
Bagaimana
klasifikasi faktor produksi dalam ekonomi Islam?
5.
Mengapa tanah
dan alam sebagai faktor produksi?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari produksi.
2.
Untuk
mengetahui prinsip produksi dalam ekonomi Islam.
3.
Untuk mengetahui
tujuan produks dalam ekonomi Islam.
4.
Untuk
mengetahui klasifikasi faktor produksi dalam ekonomi Islam.
5.
Untuk
mengetahui tanah dan alam sebagai faktor
produksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Produksi
Produksi
merupakan urat nadi kegiatan ekonomi. Dalamkehidupan ekonomi tidak akan pernah
ada kegiatan konsumsi, distribusi ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa
diawali proses produksi. Secara umum, produksi merupakan proses untuk
menghasilkan suatu barang dan jasa atau proses peningkatan utility (nilai)
suatu benda. Dalam istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus)
kegatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan
memanfaatkan faktor-faktor produksi (amal, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
(Marthon, 2004, h. 43).
Hal
ini dikarenakan produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilakan barang dan
jasa yang kemudian daimanfaatnya dirasakan oleh konsumen. Dalam Al-Qur’an surah
Al-Hadid ayat 7, Allah berfirman:
Artinya:“Berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang
Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di
antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang
besar”.
Yang
dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak.
hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan hartanya itu
haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah. karena itu tidaklah
boleh kikir dan boros. (Idris, 2015, h. 63-64).
Jadi,Produksi
adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan manambah nilai
kegunaan atau manfaat suatu barang.
B.
Prinsip
Produksi dalam Ekonomi Islam
Manusia
sebagai faktor produksi, dalam pandangan Islam, harus dilihat dam konteks
fungsi manusia secara umum sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Sebagai makhluk
Allah yang paling sempurna, manusia memiliki unsur rohani dan unsur materi yang
keduanya saling melengkapi. Karena unsur rohani tidak dapat dipisahkan dalam
mengkaji proses produksi dalam hal bagaimana manusia memandang faktor-faktor
produksi menurut cara pandang Al-Qur’an dan sunnah. Kedua sumber hukum tersebut
telah memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai berikut:
1.
Tugas manusia
di muka bumi sebagai khalifah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya.
2.
Islam selalu
mendorong kemajuan di bidang produksi.
3.
Teknik produksi
diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.
4.
Dalam
berinovasi dan bereksperimen pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan,
menghindari ke-mudharat-an dan memaksimalkan manfaat. (Fahlefi, 2008, h.
106-107).
Adapun
kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain adalah:
a.
Memproduksi
barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
b.
Mencegah
kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan
ketersediaan sumber daya alam.
c.
Produksi
dimaksudkan untuk memnuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai
kemakmuran.
d.
Produksi dalam
Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat.
e.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
(Nasution, 2010, h. 111-112).
C.
Tujuan Produksi
dalam Ekonomi Islam
Produksi pada
dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang danjasa yang kemudian
dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telahdisebutkan, sangat jelas
bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhisegalabentuk kebutuhan manusia.
Tujuan kegiatan
produksi adalah meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai
bentuk di antaranya:
1. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat modern.
2. Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3. Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan.
4. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah
kepada Allah.
(Marthon,
2004, h. 44).
Dalam
ekonomi konvesional, tujuan ekonomi secara mikro adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dalam mencapai kemakmuran nasional suatu Negara. Secara
mikro, tujuan produksi meliputi:
1.
Menjaga
kesinambungan usaha perusahaan dengan jalan meningkatkan proses produksi secara
terus-menerus.
2.
Meningkatkan
keuntungan perusahaan dengan cara meminimumkan biaya produksi.
3.
Meningkatkan
jumlahan mutu produksi.
4.
Memperolehkepuasan
dari kegiatan produksi.
5.
Memenuhi
kebutuhan dan kepentingan produsen serta konsumen.
Dengan
demikian, tujuan produksi dalam Islam adalah untuk memenuhi segala bentuk
kebutuhan manusia. Produksi tidak hanya dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan
individu saja akan tetapi juga harus dapat mencukupi kebutuhan umat Islam. Jika
tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk
menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu saja mencari maslahah. Dapat
dikatakan bahwa tujuan produksi dalam Islam adalah untuk menciptakan maslahah
yang optimum bagi individu ataupun manusia secara keseluruhan. (Idris, 2015, h.
72-81).
D. Klasifikasi Faktor Produksi dalam Ekonomi Islam
Menurut
para ahli ekonomi, faktor produksi terdiri atas empat macam, yaitu:
1.
Tenaga alam:
tanah, air, cahaya, dan udara.
2.
Tenaga modal:
uang dan barang/benda.
3.
Tenaga manusia:
pikiran dan jasmani.
4.
Tenaga
organisasi kecakapan mengatur.
Bagi
seorang materialis, pokok segala persoalan hanyalah materi, benda yang terletak
di hadapan mata dan merupakan tenaga modal, maupun benda yang berupa tenaga manusia dan tenaga
organisasi. Tidak tampak oleh mereka bahwa di balik materi itu, yaitu tenaga
alam dan tenaga modal, ada suatu kuasa gaib yang Mahakuasa yang sewaktu-waktu
dapat menahan atau mencurahkannya. (Al-Kaaf, 2002, h. 79).
Dikalangan
ekonomi muslim belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi. Abu Su’ud
menyatakan bahwa faktor-faktor produksi dalam Islam sama denga faktor-faktor
produksi dalam ekonomi konvesional,
yaitu:
1.
Sumber daya
alam
Sumberdaya
alam merupakan segala sesuatu yang erdapat di permukaan bumi seperti tanah,
gunung, hutan.
2.
Sumber daya
manusia
Sumber
daya mausia meliputi segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggot tubuh
atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas, termasuk semua jenis kerja
yang dilakukan fisik maupun pikiran.
3.
Modal
Modal
merupakan aset yang digunakan untuk membantu distribusi aset yang berikutnya,
terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 14.
4.
Organisasi
(wirausaha)
Tiga
faktor-faktor produksi diatas tidak akan memberikan manfaat tanpa wirausaha
yang akan mengorganisir ketiga faktor tersebut.
Dalam
pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian
yaitu:
1.
Filosofi
ekonomi
2.
Ilmu ekonomi
Perbedaan
ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak paa filosofi ekonomi, bukan
pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan
nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi
alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan
kerangka pemikiran ini, faktor produksi dalam ekonomi Islam tidak berbeda
dengan faktor produksi dalam ekonomi konvensional, yang secara umum dapat
dinyatakan dalam:
1.
Faktor produksi
tenaga kerja
2.
Faktor produksi
bahan baku dan bahan penolong
3.
Faktor produksi
modal
Di
antara ketiga faktor produksi ini, faktor produksi modal yang memerlukan
perhatian khusus karena dalam ekonomi konvensional diberlakukan sistem bunga.
Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat
efesiensi produksi. (Karim, 2002, h. 81-82).
E. Tanah
dan Alam sebagai Faktor Produksi
Para
ahli ekonomi mendefenisikan produksi sebagai menciptakan kekayaan dengan
pemanfaatan sumber alam oleh manusia. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu
yang terdapat dipermukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan, dibawah permukan
bumi seperti bahan tambang dan kekayaan laut, dan di atas permukan bumi seperti
hujan, angin, iklim, geografis, dan sebagainya. Dalam berbagai rujukan, sumber
daya alam sering disebut dengan istilah Tanah. Dalam hal ini tanah mengandung
arti luas termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut dan darat,
sampai dengan keadaan geografis, angin, dan iklim. (Fahlefi, 2008, h. 110-111).
Sumber
alam adalah kekayaan alam yang diciptakan Allah untuk manusia dengan
bermacam-macam jenis.Pertama,lapisan bumi dengan unsur yang berbeda-beda,
berupa lapisan udara atau berbagai jenis gas.Kedua, lapisan kering yang terdiri
dari debu, bebatuan, dan barang tambang.Ketiga, lapisan air.Keempat, lapisan
tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam yang terdiri dari ilalang dan hutan belukar.
Juga kekayaan laut, baik yang terdapat di tepi pantai atau di lautan luas. Ada
pula sesuatu kekayaan yang sampai sekarang belum dimanfaatkan oleh banyak
manusia, yaitu kekayaan dari gaya grafitasi bumi dan sinar matahari. (Qardhawi,
1997, h. 99).
Inilah
yang ditetapkan oleh para ahli ekonomi. Jika kita renungkan Al-Qur’an, maka
kita akan mendapatkan bahwa ia menganjurkan kepada kita untuk menggunakan
sumber-sumber kekayaan alam. Al-Qur’an merangsang akal kita, mengarahkan
pandangan kita kepada dunia yang dikelilingi oleh air, udara, lautan, sungai,
tumbuh-tumbuhan, hewan, dan benda mati, matahari, dan bulannya, malam dan
siangnya. Semua itu diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia. Allah
memuliakan manusia dengan anugerah kenikmatan-kenikmatan bagi mereka. Manusia
dianjurkan untuk mendayagunakan itu semua jika ia memang cendekiawan dan
ilmuan. (Qardhawi, 1997, h. 100).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Produksi
adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan manambah nilai kegunaan
atau manfaat suatu barang.
Produksi pada
dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian
dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telahdisebutkan, sangat jelas
bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhisegalabentuk kebutuhan manusia.
Para
ahli ekonomi mendefenisikan produksi sebagai menciptakan kekayaan dengan
pemanfaatan sumber alam oleh manusia. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu
yang terdapat dipermukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan, dibawah permukan
bumi seperti bahan tambang dan kekayaan laut, dan di atas permukan bumi seperti
hujan, angin, iklim, geografis, dan sebagainya. Dalam berbagai rujukan, sumber
daya alam sering disebut dengan istilah Tanah. Dalam hal ini tanah mengandung
arti luas termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut dan darat,
sampai dengan keadaan geografis, angin, dan iklim.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Al-Kaaf, Abdullah Zakiy. 2002. Ekonomi
dalam Pespektif Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi
Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Idris. 2015. Hadis Ekonomi.Jakarta:
Prenada Media Group.
Karim, Adiwarman Azwar. 2002. Ekonomi
Mikro Islami. Jakarta: IIIT Indonesia.
Marthon, Said Saad. 2004. Ekonomi
Islam Di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim.
Nasution, Mustafa Edwin. 2010. Ekonomi
Islam. Jakarta: Kencana.
Komentar
Posting Komentar