TEORI PRODUKSI







MAKALAH
ILMU EKONOMI MIKRO ISLAM

TENTANG:
TEORI PRODUKSI

OLEH
RISKA OKTA VADILA
1730403084

DOSEN PENGAMPU:
DR. H. SYUKRI ISKA, M.Ag
IFELDA NENGSIH, SEI., MA


JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018M / 1439 H
 







BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
 Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Dalam memproduksi membutuhkan faktor-faktor produksi, yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk itu, penulis akan membahas tentang teori produksi.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan produksi ?
2.      Apa saja prinsip produksi dalam ekonomi Islam?
3.      Apa saja tujuan produksi dalam ekonomi Islam?
4.      Bagaimana klasifikasi faktor produksi dalam ekonomi Islam?
5.      Mengapa tanah dan alam sebagai faktor produksi?

C.  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari produksi.
2.      Untuk mengetahui prinsip produksi dalam ekonomi Islam.
3.      Untuk mengetahui tujuan produks dalam ekonomi Islam.
4.      Untuk mengetahui klasifikasi faktor produksi dalam ekonomi Islam.
5.      Untuk mengetahui tanah dan alam sebagai faktor  produksi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Produksi
Produksi merupakan urat nadi kegiatan ekonomi. Dalamkehidupan ekonomi tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi, distribusi ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa diawali proses produksi. Secara umum, produksi merupakan proses untuk menghasilkan suatu barang dan jasa atau proses peningkatan utility (nilai) suatu benda. Dalam istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi (amal, modal, tanah) dalam waktu tertentu. (Marthon, 2004, h. 43).
Hal ini dikarenakan produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilakan barang dan jasa yang kemudian daimanfaatnya dirasakan oleh konsumen. Dalam Al-Qur’an surah Al-Hadid ayat 7, Allah berfirman:
Artinya:“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”.
Yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah. karena itu tidaklah boleh kikir dan boros. (Idris, 2015, h. 63-64).
Jadi,Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan manambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang.

B.  Prinsip Produksi dalam Ekonomi Islam
Manusia sebagai faktor produksi, dalam pandangan Islam, harus dilihat dam konteks fungsi manusia secara umum sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Sebagai makhluk Allah yang paling sempurna, manusia memiliki unsur rohani dan unsur materi yang keduanya saling melengkapi. Karena unsur rohani tidak dapat dipisahkan dalam mengkaji proses produksi dalam hal bagaimana manusia memandang faktor-faktor produksi menurut cara pandang Al-Qur’an dan sunnah. Kedua sumber hukum tersebut telah memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai berikut:
1.    Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu  dan amalnya.
2.    Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi.
3.    Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.
4.    Dalam berinovasi dan bereksperimen pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari ke-mudharat-an dan memaksimalkan manfaat. (Fahlefi, 2008, h. 106-107).
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain adalah:
a.    Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
b.    Mencegah kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
c.    Produksi dimaksudkan untuk memnuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran.
d.   Produksi dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat.
e.    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik. (Nasution, 2010, h. 111-112).

C.  Tujuan Produksi dalam Ekonomi Islam
Produksi pada dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang danjasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telahdisebutkan, sangat jelas bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhisegalabentuk kebutuhan manusia.
Tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat modern.
2. Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3. Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan.
4. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
(Marthon, 2004, h. 44).
Dalam ekonomi konvesional, tujuan ekonomi secara mikro adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai kemakmuran nasional suatu Negara. Secara mikro, tujuan produksi meliputi:
1.    Menjaga kesinambungan usaha perusahaan dengan jalan meningkatkan proses produksi secara terus-menerus.
2.    Meningkatkan keuntungan perusahaan dengan cara meminimumkan biaya produksi.
3.    Meningkatkan jumlahan mutu produksi.
4.    Memperolehkepuasan dari kegiatan produksi.
5.    Memenuhi kebutuhan dan kepentingan produsen serta konsumen.
Dengan demikian, tujuan produksi dalam Islam adalah untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan manusia. Produksi tidak hanya dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan individu saja akan tetapi juga harus dapat mencukupi kebutuhan umat Islam. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu saja mencari maslahah. Dapat dikatakan bahwa tujuan produksi dalam Islam adalah untuk menciptakan maslahah yang optimum bagi individu ataupun manusia secara keseluruhan. (Idris, 2015, h. 72-81).

D.  Klasifikasi Faktor Produksi dalam Ekonomi Islam
Menurut para ahli ekonomi, faktor produksi terdiri atas empat macam, yaitu:
1.      Tenaga alam: tanah, air, cahaya, dan udara.
2.      Tenaga modal: uang dan barang/benda.
3.      Tenaga manusia: pikiran dan jasmani.
4.      Tenaga organisasi kecakapan mengatur.
Bagi seorang materialis, pokok segala persoalan hanyalah materi, benda yang terletak di hadapan mata dan merupakan tenaga modal, maupun benda  yang berupa tenaga manusia dan tenaga organisasi. Tidak tampak oleh mereka bahwa di balik materi itu, yaitu tenaga alam dan tenaga modal, ada suatu kuasa gaib yang Mahakuasa yang sewaktu-waktu dapat menahan atau mencurahkannya. (Al-Kaaf, 2002, h. 79).
Dikalangan ekonomi muslim belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi. Abu Su’ud menyatakan bahwa faktor-faktor produksi dalam Islam sama denga faktor-faktor produksi  dalam ekonomi konvesional, yaitu:
1.    Sumber daya alam
Sumberdaya alam merupakan segala sesuatu yang erdapat di permukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan.
2.    Sumber daya manusia
Sumber daya mausia meliputi segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggot tubuh atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas, termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik maupun pikiran. 
3.    Modal
Modal merupakan aset yang digunakan untuk membantu distribusi aset yang berikutnya, terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 14.
4.    Organisasi (wirausaha)
Tiga faktor-faktor produksi diatas tidak akan memberikan manfaat tanpa wirausaha yang akan mengorganisir ketiga faktor tersebut.
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1.    Filosofi ekonomi
2.    Ilmu ekonomi
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak paa filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kerangka pemikiran ini, faktor produksi dalam ekonomi Islam tidak berbeda dengan faktor produksi dalam ekonomi konvensional, yang secara umum dapat dinyatakan dalam:
1.    Faktor produksi tenaga kerja
2.    Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
3.    Faktor produksi modal
Di antara ketiga faktor produksi ini, faktor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvensional diberlakukan sistem bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efesiensi produksi. (Karim, 2002, h. 81-82).
  
E.  Tanah dan Alam sebagai Faktor Produksi
Para ahli ekonomi mendefenisikan produksi sebagai menciptakan kekayaan dengan pemanfaatan sumber alam oleh manusia. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat dipermukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan, dibawah permukan bumi seperti bahan tambang dan kekayaan laut, dan di atas permukan bumi seperti hujan, angin, iklim, geografis, dan sebagainya. Dalam berbagai rujukan, sumber daya alam sering disebut dengan istilah Tanah. Dalam hal ini tanah mengandung arti luas termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut dan darat, sampai dengan keadaan geografis, angin, dan iklim. (Fahlefi, 2008, h. 110-111).
Sumber alam adalah kekayaan alam yang diciptakan Allah untuk manusia dengan bermacam-macam jenis.Pertama,lapisan bumi dengan unsur yang berbeda-beda, berupa lapisan udara atau berbagai jenis gas.Kedua, lapisan kering yang terdiri dari debu, bebatuan, dan barang tambang.Ketiga, lapisan air.Keempat, lapisan tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam yang terdiri dari ilalang dan hutan belukar. Juga kekayaan laut, baik yang terdapat di tepi pantai atau di lautan luas. Ada pula sesuatu kekayaan yang sampai sekarang belum dimanfaatkan oleh banyak manusia, yaitu kekayaan dari gaya grafitasi bumi dan sinar matahari. (Qardhawi, 1997, h. 99).
Inilah yang ditetapkan oleh para ahli ekonomi. Jika kita renungkan Al-Qur’an, maka kita akan mendapatkan bahwa ia menganjurkan kepada kita untuk menggunakan sumber-sumber kekayaan alam. Al-Qur’an merangsang akal kita, mengarahkan pandangan kita kepada dunia yang dikelilingi oleh air, udara, lautan, sungai, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan benda mati, matahari, dan bulannya, malam dan siangnya. Semua itu diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia. Allah memuliakan manusia dengan anugerah kenikmatan-kenikmatan bagi mereka. Manusia dianjurkan untuk mendayagunakan itu semua jika ia memang cendekiawan dan ilmuan. (Qardhawi, 1997, h. 100).








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan manambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang.
Produksi pada dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telahdisebutkan, sangat jelas bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhisegalabentuk kebutuhan manusia.
Para ahli ekonomi mendefenisikan produksi sebagai menciptakan kekayaan dengan pemanfaatan sumber alam oleh manusia. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat dipermukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan, dibawah permukan bumi seperti bahan tambang dan kekayaan laut, dan di atas permukan bumi seperti hujan, angin, iklim, geografis, dan sebagainya. Dalam berbagai rujukan, sumber daya alam sering disebut dengan istilah Tanah. Dalam hal ini tanah mengandung arti luas termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut dan darat, sampai dengan keadaan geografis, angin, dan iklim.




 

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Kaaf, Abdullah Zakiy. 2002. Ekonomi dalam Pespektif Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Idris. 2015. Hadis Ekonomi.Jakarta: Prenada Media Group.
Karim, Adiwarman Azwar. 2002. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: IIIT Indonesia.
Marthon, Said Saad. 2004. Ekonomi Islam Di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim.
Nasution, Mustafa Edwin. 2010. Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Qardhawi, yusuf. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI BIAYA PRODUKSI

TEORI BIAYA DAN PENERIMAAN

Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam